Polling
Investasi apa yang anda miliki?
 
Opini





Saya lupa passwordnya?
Belum punya Username & Password? Daftar Baru!

Indonesia Joomla Topsites
Option strategies
Invest money

Pinjam dalam Rupiah atau Valas?

Sebuah korporasi dipastikan membutuhkan sumber dana atau modal untuk menunjang aktifitasnya dalam mengelola bahan baku, memprosesnya dan akhirnya menghasilkan barang yang siap untuk dijual ke pasar.

Secara umum dalam neraca korporasi pada sisi kanan atau kewajiban (liabilities) terdapat komponen hutang dan modal. Hutang dan modal inilah yang nantinya akan digunakan untuk membeli asset atau untuk membiayai aktivitas dari korporasi tersebut.

Pada umumnya korporasi dewasa ini mencukupi kebutuhan akan dana untuk melakukan aktifitasnya tidak sepenuhnya dari komponen modal yang disetorkan oleh para pemegang sahamnya. Hal ini dapat disebabkan karena strategi modal atau struktur modal yang dipilih oleh tiap korporasi. Komponen lainnya yang digunakan oleh korporasi adalah hutang. Hutang ini bisa diperoleh –secara umum- melalui pinjaman bank atau dengan menerbitkan surat hutang atau obligasi oleh korporasi tersebut kepada masyarakat.

Dalam tulisan ini yang akan penulis bahas, sehubungan dengan struktur modal yang dipilih dan ditentukan oleh korporasi- dimana dibutuhkan komponen hutang, hutang jenis apa yang dirasa paling efektif bagi korporasi terutama saat ini ditawarkan beragam fasilitas pinjaman (baca kredit) baik fasilitas pinjaman dalam matauang Rupiah atau mata uang asing lainnya.

Fasilitas pinjaman dalam mata uang Rupiah diberikan oleh perbankan dengan bunga yang cukup tinggi dibandingkan dengan pinjaman dalam mata uang asing. Dapat kita lihat dewasa ini bahwa pinjaman dalam mata uang Rupiah biasa ditawarkan atau dapat diperoleh dengan tingkat suku bunga belasan persen (tergantung bank yang dipilih dan tenornya) sedangkan fasilitas pinjaman dalam mata uang asing lainnya diberikan dengan tingkat bunga berkisar dari 3% hingga 5%.

Bila dilihat dengan kasat mata, seolah-olah fasilitas pinjaman dengan menggunakan mata uang asing terlihat lebih ”menarik” karena bunga yang akan dan harus dibayarkan oleh calon peminjam jauh lebih kecil dibandingkan dengan fasilitas pinjaman dalam mata uang Rupiah. Pendapat tersebut dapat dikatakan benar dan juga salah tergantung dari hal-hal di bawah ini:

Jenis mata uang pendapatan korporasi:

Bila suatu korporasi melakukan usaha yang dapat menghasilkan pendapatan dalam bentuk mata uang asing, misalnya Dollar Amerika Serikat, maka pendapat di atas yang mengatakan bahwa fasilitas pinjaman dengan menggunakan mata uang asing lebih ”murah” dibandingkan dnegan fasiltas pinjaman dalam mata uang Rupiah karena pihak peminjam –dalam hal ini korporasi- akan membayar bunga yang lebih kecil atau murah adalah benar. Sebaliknya bila korporasi dalam melakukan usahanya hanya mendapatkan penghasilan dalam mata uang Rupiah, maka pendapat di atas adalah salah.

Rasio dibelakang hal itu semua adalah adanya resiko kurs mata uang yang harus ditanggung baik oleh kreditur (dalam hal ini perbankan) dan debitur sendiri (dalam hal ini korporasi) dalam melakukan peminjaman dan pengembalian pinjaman dalam mata uang asing.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa salah satu ”penyumbang” krisis moneter yang melanda Indonesia pada medio tahun 1997 dan 1998 adalah karena banyaknya debitur yang gagal bayar karena tidak memiliki cukup dana untuk melakukan pembayaran yang disebabkan karena melemahnya kurs Rupiah terhadap mata uang asing.

Dengan melemahnya mata uang Rupiah menyebabkan debitur harus membayar hutangnya kepada kreditur dalam jumlah uang yang (jauh) lebih tinggi dibandingkan dengan hutang awal atau yang diterima oleh korporasi pada awalnya. Sebagai ilustrasi: Bila pada tahun 1995 suatu korporasi medapat pinjaman sebesar US$ 500,000,- dan kurs Rupiah pada saat itu sekitar Rp. 2.500,- per US$, maka fasilitas pinjaman bila dikonversikan ke dalam Rupiah adalah sebesar Rp. 2.500 X 500,000 = Rp. 1.250.000.000. Namun karena melemahnya nilai matauang Rupiah terhadapmata uang asing yang sempat melebihi Rp. 10.000,- per US$, maka hutang korporasi yang didapatkan berdasarkan fasilitas pinjaman dalam mata uang asing (dalam hal ini US$) naik 4 kali lipat atau 400%. Padahal kenaikan tersebut tidak berbanding luruh dengan pendapatan korporasi sehingga dapat dipastikan korporasi akan mengalami kesulitan membayar atau bahkan gagal bayar.

Apabila korporasi menghasilkan pendapatan dalam mata uang asing (US$) dan pinjaman diperoleh dengan fasilitas mata uang asing (US$), maka tidak akan menjadi maalah bagi korporasi tersebut dalam melakukan kewajiban pembayarannya karena korporasi tersbeut tidak terkena dampak melemahnya nilai mata uang Rupiah terhadap US$. Korporasi mendapatkan pendapatan dalam mata uang US$ dan membayarnya pula dalam mata uang US$. Atau dengan kata lain, korporasi tersebut tidak perlu membeli US$ dimana nilainya jauh lebih tinggi dibandingkan ketika pertama kali korporasi mendapatkan fasilitas pinjaman dalam mata uang US$.

Berdasarkan hal-hal di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa dalam menentukan fasilitas pinjaman dalam mata uang tertentu yang akan menjadi salah satu sumber pendanaan aktifitas korporasi harus terlebih dahulu dianalisa sumber-sumber pendapatan korporasi itu sendiri terkait dengan adanya resiko kurs atau mata uang bila korporasi mendapatkan fasilitas pinjaman dalam mata uang selain dari mata uang yang biasa korporasi dapatkan. Tingkat suku bunga fasilitas pinjaman bukanlah satu-satunya hal yang perlu dipertimbangkan karena bila hanya mempertimbangan tingkat suku bunga fasilitas pinjaman, korporasi akan ”terjebak” dalam resiko mata uang yang pada akhirnya dapat menyebabkan korporasi mengalami kesulitan pembayaran atau bahkan kegagalan bayar yang dapat berdampak baik secara mikro maupun makro sebagaimana pernah kita alami bersama pada taun 1997 dan 1998 yang lalu.

Tabungan dalam mata uang Rupiah atau mata uang asing?

Prinsip serupa dengan hal di atas juga dapat dipergunakan dalam menentukan akan melakukan simpanan atau tabungan dalam mata uang Rupiah atau mata uang asing. Karena –kembali- simpanan atau tabungan dalammata uang Rupiah pasti akan diberikan dengan bunga yang cukup menarik di atas dari bunga yang diberikanuntuk simpanan atau tabungan dalam mata uang asing.

Hal ini kembali disebabkan karena adanya resiko kurs atau mata uang yang harus ditanggung oleh perbankan untuk selalu menyiapkan likuiditas dalam mata uang asing tersebut bila sewaktu-waktu ada penarikan dari nasabah dimana perbankan juga harus menanggung resiko pergerakan nilai kurs atau mata uang.     
(Thomas Hengky P.)                      


Diskusikan artikel ini di forum.


Beri komentar:
Nama

Email

Komentar

Artikel lainnya dikategori ini:

WealthIndonesia.com © 2012.