|
Gejolak harga minyak dunia mulai membuat khawatir para bankir. Maklum, tingginya harga minyak dunia berpotensi menaikkan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan. Bank-bank pun mulai awas.
Mereka kini makin ketat memperhatikan debitur-debitur yang memiliki kegiatan usaha dengan penggunaan bahan bakar minyak tinggi. Tingginya harga minyak dunia memang akan menaikkan ongkos produksi dan distribusi, sehingga berpotensi mengganggu arus kas perusahaan. Situasi ini juga mempengaruhi kemampuan debitur melakukan pembayaran kredit. Oleh karena itu, bank-bank semakin mewaspadai kondisi yang terjadi, jika tidak resikonya adalah kredit macet di perbankan bisa meningkat. Untuk mengurangi resiko kenaikan kredit bermasalah, bank semakin ketat dalam memonitor para debiturnya. Terutama debitur yang porsi biaya energinya lebih tinggi dibandingkan dengan biaya lainnya. Saat ini bank-bank terus memantau sektor-sektor yang komponen biayanya banyak menggunakan energi dan minyak. Termasuk di dalamnya sektor plastik, sintetik fiber, atau transportasi. Menurut direktur LippoBank Gotfried Tampubolon, secara tidak langsung kenaikan harga minyak akan menimbulkan tekanan terhadap NPL bank. Namun tekanan itu tak seberat ketika pemerintah menaikkan harga BBM pada tahun 2005 silam. Apalagi dampak naiknya harga minyak dunia untuk setiap sektor tidak sama. Memang, ongkos produksi akan naik, namun pelaku usaha akan meresponnya dengan menaikkan harga barang produksinya. Sehingga akhirnya cash flow perusahaan akan kembali normal lagi. Sebelumnya Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman D Hadad menyebutkan, bila gejolak harga minyak dunia masih berlanjut, potensi resiko kredit macet di perbankan juga akan meningkat. Muliaman memperkirakan, NPL bank pada tahun depan akan berada di kisaran 5% sampai 5,5%. Namun angka tersebut masih belum memperhitungkan kenaikan harga minyak dunia. Ada beberapa sektor yang sangat terpengaruh oleh kenaikan harga minyak dunia. Diantaranya adalah sektor manufakturing, perdagangan, dan perhotelan. Data publikasi BI hingga September 2007 memang mencatat, NPL bank tertinggi terjadi di sektor manufakturing mencapai Rp 16,4 trilliun. (Joia Marcha S.)
|