|
Blunder ESOP Sari Husada Saat baru merebak, kasus ini syarat dengan indikasi insider trading dan buy back ilegal yang didalangi pemilik lama. Setidaknya aib itu dibuka oleh orang dalam, yang tak lain wakil direktur utama kala itu, Felix Purwadi Mulia.
Akan tetapi, hasil penyelidikan Bapepam berbuah lain. Peristiwa yang berawal dari program ESOP (employee stock option program) itu dianggap tidak memenuhi unsur insider trading dan transaksi semu. Padahal, program ESOP dianggap telah menyumbang keuntungan Rp 34,4 miliar pada direksi dan komisaris kala itu. Tragedi Pipanisasi PGN Awal tahun 2007, pelaku pasar modal dikejutkan oleh berita pelanggaran atas aturan keterbukaan informasi oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk. Perusahaan dinyatakan lalai menyampaikan fakta material soal penundaan proyek pipanisasi gas. Saham perseroan anjlok, pasar modal nasional sempat dikhawatirkan bisa terjerat krisis. Pada kasus yang sama, Bapepam mengaku masih berupaya mengendus transaksi berindikasi insider trading. Sampai berita ini diturunkan, proses penyeledikan masih berlangsung. Konspirasi Great River Kasus PT Great River Tbk belum juga tuntas hingga kini, walau Bapepam telah menemukan aksi kejahatan yang menyebabkan perusahaan itu tidak mampu membayar utang Rp 250 miliar kepada Bank Mandiri dan gagal membayar obligasi senilai Rp 400 miliar. Empat anggota direksi, termasuk direktur utama sekaligus pemilik mayoritas, Sunjoto Tanudjaja telah dinyatakan sebagai tersangka. Berdasarkan penyelidikan Bapepam, telah terjadi penipuan dalam penyajian laporan keuangan. Ditemukan kelebihan pencatatan pada account penjualan dan piutang. Kelebihan itu berupa penambahan aktiva tetap dan penggunaan dana hasil emisi obligasi yang tanpa bukti. Akuntan disinyalir ikut berkonspirasi dengan manajemen dalam kasus ini, sehingga dilaporkan Bapepam kepada Kejaksaan Tinggi. Persoalan Great River ikut menyeret Bank Mandiri dalam kemelut. Setidaknya empat petinggi Mandiri sempat diperiksa Kejaksaan terkait pembelian obligasi Great River senilai Rp 50 miliar. Mandiri juga memberi fasilitas kredit investasi dan kredit modal kerja, serta non cash loan senilai Rp 256 miliar yang prosesnya diduga melawan hukum. (Sumber : Majalah Investor)
|