Polling
Investasi apa yang anda miliki?
 
Opini





Saya lupa passwordnya?
Belum punya Username & Password? Daftar Baru!

Indonesia Joomla Topsites
Option strategies
Invest money

Kasus BLBI-Bank Harapan Sentosa

Bank Harapan Sentosa adalah salah satu bank yang tercatat dalam kasus penyimpangan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). 

Penyimpangan ini dilakukan oleh mantan komisarisnya, Hendra Rahardja alias Tan Tjoe Hing. Hendra Rahardja membawa lari uang nasabah setelah bank ini dilikuidasi, 1 November 1997. Kerugian yang ditimbulkan oleh mantan komisaris ini sebesar  US$ 50 juta sampai US$ 200 juta.  Selain Hendra Rahardja ada nama Sherny Kojongian dan Eko Edi Putranto. Kedua nama ini juga terpidana kasus korupsi Bank BHS dimana keduanya juga melarikan diri ke Australia. Eko Edi Putranto adalah anak Hendra Rahardja yang menjadi Direktur Bank BHS. Sherny Kojongian adalah komisaris Bank BHS selaku direktur kredit, pada 1992-1996.  Untuk kasus Eko dirinci bahwa Eko memberikan persetujuan kredit kepada 28 lembaga pembiayaan yang ternyata fiktif. Kredit tersebut dilanjutkan oleh lembaga pembiayaan kepada perusahaan grup melalui penerbitan giro tanpa proses administrasi kredit yang tercatat. Selanjutnya beban pembayaran lembaga pembiayaan kepada BHS dihilangkan dan dialihkan kepada perusahaan grup. Kerugian yang ditimbulkan dalam kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ini senilai Rp. 2,6 triliun.
     

Dalam kasus Bank Harapan Sentosa ini dapat dilihat bahwa yang terjadi adalah kesalahan manusia dimana Hendra Rahardja, Eko Edi Putranto dan Sherny Kojongian melakukan korupsi dari dana likuiditas yang diperoleh dari Bank Indonesia. Dana tersebut seharusnya menjadi hak dari nasabah ketika bank ini dilikuidasi, namun ternyata di selewengkan oleh petinggi-petinggi bank ini. 
 


Diskusikan artikel ini di forum.


Beri komentar:
Nama

Email

Komentar

Artikel lainnya dikategori ini:

    WealthIndonesia.com © 2012.