Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih Reksadana
Salah satu alternatif investasi bagi pemula adalah Reksa Dana. Reksa Dana yang merupakan kumpulan dari beberapa instrumen investasi sehingga risiko dapat diminimalisasi dan dikelola manajer investasi sangat membantu bagi investor yang tidak memiliki banyak waktu serta keahlian dalam berinvestasi. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih Reksa Dana :
Kita sama-sama tahu bahwa tahun 2008 ini kondisi pasar modal masih sangat volatile. Hal ini masih berkaitan dengan isu sub prime mortgage (kredit kepemilikan rumah) yang belum sepenuhnya teratasi bahkan ada yang memperkirakan akan menimbulkan resesi di Amerika Serikat.
Sejak awal tahun 2006 muncul jenis reksadana baru yang memberikan keuntungan setinggi langit dan menjamin modal yang disetorkan oleh investor tidak akan tergerus atau rugi tetapi dengan syarat tidak bisa dicairkan sampai reksadana itu jatuh tempo. Reksadana itu dinamakan Reksadana Terproteksi.
Belakangan ini sering mendengar jenis investasi yang bernama Exchange Traded Fund (ETF) atau yang secara sederhana dapat dikatakan sebagai reksadana yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa seperti saham. Untuk itu berikut disampaikan perbedaan ETF dari beberapa jenis investasi yang ada di bursa.
Reksa dana pertama kali diterbitkan pada tahun 1996 di Indonesia. Saat itu Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal) mengeluarkan 4 jenis reksa dana yang tersedia di pasar modal, yaitu: • Reksa dana Pendapatan Tetap • Reksa dana Saham • Reksa dana Campuran • Reksa dana Pasar Uang
Pengaruh indeks saham terhadap nilai investasi tergantung pada jenis reksa dana anda. Apabila berinvestasi di reksadana pendapatan tetap atau reksadana pasar uang, gejolak IHSG tidak langsung mempengaruhi nilai investasi reksadana.