Polling
Investasi apa yang anda miliki?
 
Opini





Saya lupa passwordnya?
Belum punya Username & Password? Daftar Baru!

Indonesia Joomla Topsites
Option strategies
Invest money

Mengenal Reksadana untuk investasi

Reksa Dana menurut Undang-Undang Pasar Modal tahun 95 adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.

Sehingga pada reksa dana terdapat 3 unsur penting yang saling terkait satu sama lain, yaitu:
1. kumpulan dana masyarakat
Dengan melakukan pengumpulan dana dari para pemodalnya memungkinkan pemodal-pemodal yang memiliki dana yang minim dapat ikut andil berinvestasi dalam bentuk efek.
2. investasi dana dalam bentuk portofolio efek
Yang dimaksud dengan efek adalah surat berharga, seperti surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan, kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap turunan dari Efek, baik Efek yang bersifat utang maupun yang bersifat ekuitas, seperti opsi dan waran.
Portofolio efek yang dikelola oleh reksa dana dapat berupa kumpulan dari beberapa jenis efek (tidak hanya sejenis).
3. dikelola oleh manajer investasi
Manajer investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, tidak termasuk perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada dasarnya keuntungan berinvestasi di reksa dana dapat dikelompokan menjadi tiga macam, yaitu:
1. Diversifikasi Investasi Memperkecil Resiko
Besarnya dana yang dikelola memungkinkan reksa dana untuk mendiversifikasikan investasinya ke berbagai jenis efek (saham, obligasi, pasar uang) sehingga dapat memperkecil resiko.
2. Kenyamanan Berinvestasi
Setiap reksa dana didukung oleh manajer investasi yang memiliki kemampuan menganalisa efek dan memiliki akses informasi pasar melalui banyak sumber sehingga mampu mengambil keputusan yang lebih akurat untuk kepentingan investasi pemodalnya.
3. Terjangkau
Reksa dana memberi kesempatan kepada investor kecil untuk ikut andil berinvestasi di pasar modal. Dengan modal awal yang relatif kecil (umumnya Rp. 100.000 di Indonesia) orang sudah dapat membuka rekening investasi di reksa dana.
Setiap investasi pasti memiliki resiko. Makin besar keuntungan yang diperoleh dari investasi tersebut, biasanya tingkat resikonya pun semakin tinggi. Demikian pula dengan reksa dana. Sebagai salah satu sarana investasi, reksa dana pun memiliki resiko yang perlu diketahui sebelumnya oleh investor.

Resiko-resiko investasi di reksa dana antara lain adalah :
1. Resiko turunnya nilai unit penyertaan reksa dana
2. Resiko Perubahan Ekonomi dan Politik
3. Resiko Wanprestasi
4. Resiko yang Berhubungan denga Peraturan
5. Resiko Likuiditas Reksa Dana Terbuka

Sesuai dengan Peraturan No. IV.C.3 tentang Pedoman Pengumuman Harian Nilai Aktiva Bersih reksa dana terbuka, reksa dana dibagi menjadi 4 jenis yang dikelompokan berdasarkan portofolionya, yaitu:
1. Reksadana saham, risiko tinggi. Tujuannya pertumbuhan harga saham/unit dalam jangka panjang.
2. Reksadana campuran, risiko moderat. Tujuannya pertumbuhan harga dan pendapatan.
3. Reksadana pasar uang, risiko paling rendah. Tujuannya likuiditas dan mempertahankan nilai modal.
4. Reksadana pendapatan tetap, risiko rendah. Tujuannya pendapatan yang stabil. (Yunita Anwar)

 

Diskusikan artikel ini di forum.


Beri komentar:
Nama

Email

Komentar

Artikel lainnya dikategori ini:

WealthIndonesia.com © 2012.