|
Reksa dana (mutual fund) adalah wahana yang digunakan untuk menghimpun dana masyarakat (pemodal) untuk kemudian diinvestasikan ke dalam portofolio efek oleh manajer investasi (MI). Portofolio efek tersebut bisa berupa saham, obligasi, instrumen pasar uang, atau kombinasi dari beberapa di antaranya.
Manajer Investasi (MI) / Fund Manager adalah pihak yang bertanggung jawab mengelola dana yang terkumpul dalam reksadana. Bank Kustodian adalah pihak yang memegang dana investasi sehingga dana investor tidak dipegang langsung dan/atau disalahgunakan oleh MI. Bank kustodian mengawasi setiap penggunaan dana. Keuntungan Berinvestasi di Reksa dana • Investor memiliki akses untuk menyusun portofolio dari beragam instrumen investasi yang sulit (dan mahal) untuk dilakukan sendiri. • Diversifikasi secara otomatis. Portofolio investor dengan sendirinya akan tersebar ke beragam aset sesuai dengan profil risiko masing-masing. • Barrier to entry rendah. Tidak memerlukan modal banyak • Investasi dikelola oleh MI profesional dengan administrasi oleh kustodian dan diawasi secara ketat oleh Bapepam LK. • Hasil investasi reksa dana bukan (belum) menjadi obyek pajak. Kupon dari obligasi hingga saat ini juga belum menjadi obyek pajak. • Likuiditas tinggi. Unit penyertaan dapat dibeli atau dijual kembali setiap hari bursa melalui MI. • Investor institusional seperti dana pensiun, bank, perusahaan swasta, juga dapat memetik keuntungan dari reksadana. • Bagi pemerintah dan perusahaan emiten, reksadana merupakan salah satu sumber dana investasi yang dapat menjangkau investor secara luas sehingga dana terkumpul bisa jauh lebih besar. Jenis-jenis Reksa dana Berdasar aturan hukumnya, reksa dana dibagi menjadi: • Reksa dana berbentuk perseroan Perseroan menghimpun dana dengan menjual saham perdana (IPO), kemudian denngan menggunakan dana tersebut untuk diinvestasikan dalam berbagai jenis efek. o Reksa dana terbuka (open-end investment company); dimana investor bisa membeli saham dari reksa dana dan menjual kembali tanpa dibatasi jumlah saham yang diterbitkan. o Reksa dana tertutup (close-end investment company); investor hanya bisa melakukan jual beli melalui bursa efek dimana saham reksadana tersebut tercatat dengan jumlah tertentu. • Reksa dana Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Ini bentuk yang paling lazim, dimana ada kontrak antara MI dan bank kustodian yang mengikat pemegang unit penyertaan (UP). MI diberi wewenang untuk mengelola investasi kolektif dan bank kustodian memiliki wewenang untuk melakukan penitipan kolektif. Reksadana KIK tidak menerbitkan saham melainkan melalui UP sampai sebesar jumlah yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar. Investor yang berpartisipasi akan mendapat bukti penyertaan berupa surat konfirmasi dari bank kustodian. Menurut portofolio investasinya, reksadana dibagi menjadi 1. Reksa dana Pasar Uang Reksa dana Pasar Uang adalah reksadana yang alokasi berinvestasi di SBI , dan obligasi baik obligasi pemerintah ( SUN ) atau obligasi swasta ( Corporate Bond ) yang jatuh tempo dibawah 1 tahun. Reksa dana Pasar Uang sesuai dengan investor yang ingin berinvestasi dalam jangka pendek dan ingin mempunyai imbal hasil lebih tinggi daripada tabungan biasa atau deposito berjangka. Disini NAB/NAV per UP selalu “di-reset” Rp 1.000 setiap harinya, tetapi waktu di tahun 2005 dari bulan juli – oktober 2005 NAB/ NAV pernah menyentuh dibawah 1000, diakibatkan waktu itu terjadi gelombang redemption besar-besaran di reksa dana pendapatan tetap khususnya yang memegang efek obligasi swasta. 2. Reksa dana Pendapatan Tetap (minimum 80% alokasi pda efek utang jangka panjang). Potensi risiko dan return lebih besar daripada tabungan, deposito, atau reksa dana pasar uang. Cocok untuk investasi jangka menengah (kurang dari 5 tahun). Ada sebagian reksa dana yang membagikan keuntungan berupa dividen secara berkala. Dinamakan reksa dana pendapatan tetap bukan berarti investor yang masuk ke dalam produk reksa dana pendapatan tetap ini akan selalu mendapatkan hasil investasi ( Return ) yang tetap. Dinamakan pendapatan tetap karena alokasi invesatasinya pada efek surat utang (obligasi / bond ) yang dimana akan mendapatkan coupon yang selalu tetap. Karena obligasi dapat diperdagangkan di pasar sekunder , maka nilai / harga obligasi tersebut dapat berubah tergantung dari supply dan demand pada market tersebut. Jika demand dari suatu obligasi tinggi maka akan menaikan harga dari obligasi tersebut dan sebaliknya Pada waktu tahun 2005 dimana terjadi suatu redemption besar-besaran pada produk reksa dana pendapatan tetap yang rata-rata alokasi investasinya adalah obligasi swasta. Keadaan itu terjadi disebabkan karena pada tahun 2005 terjadi kenaikan harga BBM yang mengakibatkan naiknya inflasi year on year mencapai 17-18 %, sehingga sesuai dengan hukum ekonomi jika inflasi naik maka BI rate naik dan akan mengakibatkan suku bunga depositi naik dan suku bunga pinjaman juga akan naik . Karena suku bunga deposito naik maka investor lebih memilih untuk berinvestasi di deposito yang notabene lebih aman daripada memegang obligasi . Oleh karena itu investor melakukan redeemp besar-besaran sehingga waktu itu NAB / NAV reksa dana pendapatan tetap turun berkisar 20-30 % Reksadana pendapatan tetap sesuai dengan profile investor yang ingin mencari hasil investasi lebih tinggi daripada deposito tetapi investor tersebut harus berani bermain dalam jangka waktu yang cukup panjang ( 2-3 th ) 3. Reksa dana Saham (minimum 80% alokasi saham). Dibanding reksa dana lain, potensi risiko dan return relatif paling tinggi dan cocok untuk jangka panjang (3 tahun atau lebih). 4. Reksa dana Campuran (Alokasi aset merupakan kombinasi antara efek ekuitas dan efek hutang yang tidak termasuk dalam kategori di atas). Potensi risiko dan return biasanya berada di antara reksa dana pendapatan tetap dan reksadana saham. Efek yang dipegang biasanya 50% - 50 % untuk obligasi dan saham , tetapi biasanya Fund manager akan mempunyai wewenang untuk bermain dengan jumlah persentase yang ditentukan di propectus produk tersebut. Reksa dana campuran sesuai dengan investor yang baru ingin coba-coba bermain di saham tetapi masih belum berani untuk mengambil resiko yang tinggi. 5. Reksa dana Terproteksi 6. Reksa dana Index Fund By : Eryson
|