|
Apakah membeli reksa dana harus dari sebuah perusahaan pengelola reksa dana/manajer investasi terkenal?
Ada baiknya ya. Perusahaan pengelola reksadana bonafit biasanya dijalankan secara sangat profesional, mulai dari aktivitas investasinya, administrasinya, pelayanan nasabah, sampai pemaparan jelas biaya-biaya yang ada secara detil. Mereka biasanya memiliki aset kelolaan (AUM) besar dan didukung penuh oleh parent company-nya. Sebagai contoh: • Schroders Investment Management Indonesia Berpusat di Inggris dengan AUM total Rp 15 T lebih, dengan Rp 12 T di reksadana dan sisanya di discretionary fund. • Manulife Asset Management Indonesia Punya AUM Rp 12 T dengan Rp 5 T reksadana dan Rp 7,5 T di discretionary fund. Kantor pusatnya di Kanada. • Fortis Investments Indonesia Asal Belanda dengan AUM sebesar Rp 7,5 T (Rp 5 T di reksadana dan Rp 2 T di discretionary fund). Hanya saja, terkadang perusahaan pengelola reksadana bagus yang ngetop akan mempunyai customer base yang besar. Karena kewalahan, mereka terpaksa merekrut freelancer (outsource) dari luar yang biasanya dibebani target. Akibatnya, kadang mereka (freelancer) kurang memberikan pelayanan dan informasi yang bagus kecuali memaksakan diri untuk menjual banyak demi mengejar komisi. Karenanya, ada baiknya Anda datang langsung dan bertemu langsung dengan in-house marketing-nya agar tak dikadalin para marketer. Kunci sukses berinvestasi di reksadana Yang terpenting adalah jangan terlalu mudah panik dan terpancing euforia pasar. Santai saja kalau bulan ini minus, karena beberapa saat lagi akan pick-up dengan sendirinya. Juga jangan mudah termakan gosip. Justru ketika pasar panik dan redemption besar-besaran, malah kita bisa membeli dengan harga murah (NAB/NAV rendah) dengan potensi untuk membaik di kemudian hari. Kedua, horizon investasi Anda sebaiknya harus jangka panjang. Keputusan ada di tangan Anda. Asalkan bisa disiplin dan stick with it, return bagus pasti bisa didapat. Ketiga, pilihlah perusahaan pengelola reksadana dengan latar belakang yang bagus dan stabilitas serta likuiditas yang sudah teruji. Risiko berinvestasi di reksadana Risiko yang mutlak dihadapi adalah turunnya NAB/NAV ketika pasar sedang kurang bergairah. Risiko lain adalah wanprestasi (default), yaitu kegagalan emiten, penerbit surat berharga, atau pihak lain yang terkait dengan transaksi gagal memenuhi kewajibannya. Reksadana juga tak luput dari risiko likuiditas dalam hal cepat-lambatnya investor dapat mencairkan unit penyertaannya. Selain menawarkan peluang yang menggiurkan, reksadana khususnya di Indonesia memang masih memiliki potensi risiko seperti kendala peraturan, perlindungan investor, pembenahan internal pengelola reksadana, sampai soal pembelajaran publik agar masyarakat tidak terjebak semata-mata pada iming-iming return yang menggiurkan. (Ratih Handayani)
|