|
Redemption mengakibatkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) menjadi turun yang berarti mengakibatkan kerugian bagi para pemegang reksa dana tersebut. Redemption reksa dana pernah terjadi di Indonesia pada tahun 2005
Pada akhir 2001, nilai investasi masyarakat di reksadana mencapai Rp 8 triliun. Setelah itu, jumlahnya terus bertambah dan berkembang luar biasa. Akhir Februari 2005, jumlah uang yang berputar di reksadana mencapai Rp 111 triliun. Ini sungguh suatu prestasi menakjubkan. Manajer investasi, agen reksadana dan para pengelola bursa saham kegirangan melihat perkembangan itu. Kemudian pada tahun 2005, para pemilik reksadana, terutama berpendapatan tetap, mulai mencairkan (redemption) kepemilikannya di instrumen investasi tersebut. Sampai pertengahan Maret 2005 lalu, total nilai investasi di reksadana sudah merosot menjadi tinggal Rp 108 triliun. Artinya, secara total baru anjlok Rp 3 triliun dari posisi Februari 2005. Nilai investasi reksadana pendapatan tetap di awal Maret mencapai Rp 91 triliun, namun sekarang tinggal Rp 87,6 triliun. Berarti, turun sekira 4 triliun. Bahkan, khusus nilai aktiva bersih (NAB) reksadana saham per akhir Juli sudah mencapai Rp 79,043 triliun dari posisi sebelumnya yang Rp 83,27 triliun. Artinya, hanya dalam tempo satu bulan NAB reksadana saham telah anjlok 4 triliun. Pada tahun 2005, Bank Indonesia sudah menyatakan menggiring tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) ke level 8%. Bahkan BI Rate, sebagai acuan baru suku bunga perbankan nasional, bertengger di level 8,75%. Kenaikan BI Rate ini dilakukan BI sebagai antisipasi anjloknya nilai tukar rupiah (yang saat itu menembus level psikologis Rp 10.000,00/dolar AS) pascakenaikan suku bunga di Amerika Serikat yang 3,5% beberapa waktu lalu. BI terpaksa mengerek suku bunga SBI maupun BI Rate untuk mengamankan indikator moneter. Akibatnya, perbankan ikut-ikutan mendongkrak suku bunga simpanan. Suku bunga deposito bergerak naik di kisaran 7-7,5% p.a. Dan terdapat kemungkinan suku bunga deposito bakal dikerek lagi apabila tren kenaikan SBI dan BI Rate terus berlanjut. Alhasil, pendapatan reksadana yang berpendapatan tetap (fixed income) berkisar di level 7%, dianggap sudah tak menguntungkan lagi. Investor tentu paham gejala itu. Berbondong-bondong mereka melakukan redemption. Akibatnya, nilai investasi di instrumen reksadana terus merosot. Untuk mengatasi masalah ini, para manajer investasi harus terus meningkatkan kualitas kompetensinya agar mampu menjadi pengelola investasi yang baik. Pilihan terhadap reksadana dengan berbagai strukturnya harus dilakukan secara tepat melalui analisis yang tajam agar mampu memberikan return yang tetap baik bagi investornya. Biasanya, struktur reksadana mencakup instrumen investasi di pasar uang, pasar saham dan pasar obligasi (fixed income). Manajer investasi harus mampu memberikan tawaran yang paling optimal menghasilkan keuntungan bagi pemodal terkait dengan struktur instrumen dalam reksadana yang ditawarkan. Di sisi lain, pemodal juga harus mulai belajar untuk mengenali profil risk and return dari instrumen reksadana yang ditawarkan oleh manajer investasinya agar tidak gampang terkecoh. Kenali betul kualitas dan kompetensi dari manajer investasi serta back up perusahaannya. Kredibilitas manajer investasi dan perusahaannya menentukan hasil terbaik dari investasi yang dibenamkan dalam instrumen reksadana. Jangan mudah terkecoh oleh iming-iming imbal hasil yang tinggi di luar logika teori investasi. (Benny Soewita)
|