|
Reksadana merupakan bisnis yang tergolong baru dan “booming” sejak tahun 2000an di Indonesia. Banyak reksadana yang bermunculan baik dari perusahaan luar negeri ataupun dari perusahaan dalam negeri. Salah satunya yang baru diluncurkan adalah dari Manulife Asset Management Indonesia (MAMI) yang baru saja meluncurkan tiga reksadana baru.
Semakin banyaknya reksadana yang diluncurkan membuat semakin banyak pilihan bagi masyarakat untuk menginvestasikan dananya. Reksadana merupakan pilihan investasi bagi kita yang memberikan return lebih tinggi daripada bunga deposito. Bagi masyarakat yang tidak sempat untuk bermain saham, reksadana merupakan pilihan investasi, karena dengan memasukkan investasi ke reksadana, kita tidak perlu melihat harga saham setiap saat untuk mewaspadai gejolak harga yang terjadi di bursa saham. Kita hanya memasukkan sejumlah uang investasi ke reksadana, dan biarkan para Fund Manager yang mengelola uang kita untuk “berkembang-biak.” Para Fund Manager tersebut telah dibekali kemampuan analisa yang baik dan mencari informasi yang lebih baik daripada kita. Memang atas usahanya untuk memberikan return tinggi kepada kita, mereka mendapatkan komisi dari kita. Terkadang, banyak khalayak ramai yang tidak mau memberikan komisi kepada orang lain dan mencoba bermain sendiri di pasar saham yang mengakibatkan mereka mengalami kerugian yang cukup besar dan menilai tidak baik untuk bermain saham. Jika dihitung lebih detail, komisi yang kita berikan kepada fund manager ini tidaklah besar, pasaran sekitar 1-2% dari nilai transaksi, namun jika atas transaksi tersebut kita mendapatkan return sebesar 20% maka nilai komisi itu cukup rendah. Oleh karena itu, masyarakat yang menginginkan return tinggi dengan resiko rendah menganggap reksadana sebagai satu pilihan investasi. Reksadana pada umumnya mengelola uang kita pada saham – saham yang mempunyai kapitalisasi besar. Secara ketentuan, perusahaan pengelola reksadana tidak boleh menaruh uangnya 100% di pasar saham, mereka maximal menaruh uang di pasar saham hanya 80%, sisa 20% akan ditaruh di obligasi yang memberikan resiko lebih rendah namun return tidak setinggi pasar saham. Dilihat dari kacamata konsumen, maka resiko kerugian kita lebih rendah karena untuk obligasi resikonya rendah mendekati resiko jika kita menaruh uang di deposito, namun memberikan return yang lebih tinggi daripada deposito. Secara garis besar, Reksadana memberikan return yang lebih besar dibandingkan dengan deposito, namun tentu saja reksadana memberikan resiko yang lebih besar dibandingkan dengan deposito. Prinsip “High Risk, High Gain” merupakan prinsip yang menggambarkan keuntungan menginvestasikan dana di reksadana. Pilihan bagi anda dalam memilih sarana investasi bagi uang anda. (Budi Setiawan)
|