|
Dalam dunia pasar modal, kita mengenal adanya lembaga atau instritusi yang menyediakan jasa penyimpanan efek, yang dikenal sebagai custody (kustodian). Pihak yang dapat memberikan layanan jasa kustodian adalah perusahaan sekuritas dan bank kustodian.
Untuk investor atau pemodal retail dan lokal, pada umumnya menyimpan aset sekuritasnya di perusahaan efek. Sedangkan bank kustodian pada umumnya menyimpan aset nasabah institusi, terutama nasabah institusi asing. Global Custody didefinisikan sebagai suatu lembaga kustodian yang memberikan layanan jasa penyimpanan aset keuangan dan pasar modal serta pengelolaan portofolio nasabah regional atau internasional untuk proses transaksi antar negara (cross border trades). Jenis aset nasabah yang dikelola oleh Global Custody beragam, dari mulai equities, government bonds, corporate bonds, mutual fund investments, warrants, instrumen surat-surat hutang serta efek derivatif lainnya. Pada umumnya jenis investor yang menjadi nasabah global custody adalah investor institusi, broker/dealer, manajer investasi dan pihak lain yang mengelola asetnya untuk melakukan transaksi lintas negara (worldwide and cross border transaction). Sedangkan yang menjadi global custody tidak terlalu banyak dan pada umumnya adalah bank kustodian besar berskala internasional atau memang institusi yang khusus menyediakan layanan jasa global custody. Peran utama global custody diantaranya adalah : • Penyimpanan data asset (portofolio) nasabah dalam bentuk elektronik • Menjalankan transaksi efek lintas negara (cross border transaction) pembelian, penjualan, sampai dengan penyelesaian transaksinya melalui pemindahbukuan efek dan dana. • Menangani income dari portofolio nasabah, seperti adanya dividen, pembayaran bunga obligasi, pembayaran pokok, dsb. • Notifikasi dan pelaksanaan corporate action seperti bonus issue, rights issue, takeovers, proxy voting, dsb • Menangani masalah perpajakan atas asset nasabah yang dikelola. Sebelum era komputerisasi, global custody memiliki sistem penyimpanan file dan dokumen dengan jumlah yang sangat besar untuk menyimpan dan mengelola asset nasabah berupa sertifikat saham, obligasi, dan surat berharga lainnya. Namun seiring berjalannya waktu dan perkembangan teknologi komputer, seluruh asset tersebut sudah dikonversikan menjadi data elektronik sehingga sangat memudahkan global custody dalam menjalankan fungsinya dengan cepat dan efisien. Perkembangan global custody sangat pesat dan merupakan bisnis yang sangat besar. Kini, penyedia jasa global custody melayani ribuan nasabah besar dan kecil di seluruh dunia. Total asset yang berada dalam pengelolaannya mencapai sekitar $65 Trillion (berdasarkan data dari globalcustody.net, spesialis web site yang memantau industri ini). Asset ini merupakan instrument investasi yang berasal dari sekitar 100-an negara-negara di dunia. Pertumbuhan bisnis global custody diperkirakan terus berkembang, mengingat trend global dari para pelaku pasar yang terus membutuhkan layanan jasa global custody ini. Faktor-faktor yang dapat meningkatkan peran global custody diantaranya adalah : • Meningkatnya minat investor internasional untuk berinvestasi dan melakukan transaksi lintas negara sejalan dengan semakin beragamnya jenis instrument pasar modal dan pasar uang. • Semakin banyaknya bank dan manajer investasi yang menggunakan jasa global custody untuk menggantikan peran kustodian local dengan tujuan memperluas jaringan usahanya secara worldwide. • Perkembangan yang pesat di banyak negara akan kontribusi dana pensiun untuk diinvestasikan di pasar uang atau pasar modal, serta perkembangan reksa dana yang juga butuh instrumen investasi secara global. Dengan semakin terbukanya hubungan antar negara melalui globalisasi dan didukung dengan perkembangan pasar modal serta pasar uang di negara-negara maju dan berkembang, maka jelas terlihat bahwa prospek bisnis dari global custody ini sangatlah bagus dan terus akan berkembang. Beberapa Global Custody besar di dunia diantaranya adalah : • Citigroup • Bank Of New York, Co. • JP Morgan Chase & Co. • BNP Paribas • HSBC Bank • State Street Corp. • Mellon Group • Northern Trust Co. • Brown Brothers Harriman (BBH) & Co. • RBC Dexia Fund Services • UBS, dll. Kompetisi sesama global custody mengakibatkan menurunnya custody fee yang dikenakan kepada nasabah, dan masing-masing global custody berlomba memberikan tambahan layanan jasa yang semakin bervariasi seperti Securities Lending & Borrowing (pinjam meminjam efek), Securities Pledging (gadai efek), Risk Management, Fund management, investment managment, wealth management, Market Reserach, dan lain-lain. Belakangan ini, perusahaan global custody melakukan proses konsolidasi yang cukup cepat. Beberapa global custody kecil yang memiliki kekurangan di sumber daya manusia dan teknologi, secara bertahap bergabung dengan global custody yang lebih besar. Sementara itu beberapa global custody besar pun berencana melakukan merger sehingga menjadi lebih besar lagi. Trend ini terus berlanjut hingga saat ini. (Dharma Setyadi)
|