Polling
Investasi apa yang anda miliki?
 
Opini





Saya lupa passwordnya?
Belum punya Username & Password? Daftar Baru!

Indonesia Joomla Topsites
Option strategies
Invest money

Kesalahan Persepsi di Pasar Modal (Bag. 2)

• Pasar modal adalah tempat perjudian
Banyak yang berpendapat demikian. Hal ini berpulang bagaimana Anda menginterpretasikan tujuan Anda berinvestasi dan bagaimana Anda memperlakukan investasi Anda.

Berjudi, didefiniskan sebagai permainan probabilitas yang tidak dapat diukur (untung-untungan), seperti halnya Anda melempar dadu. Angka berapa yang muncul berikutnya ? tidak ada yang tahu pasti.  Berbeda jauh dengan Pasar Modal. Berinvestasi di pasar modal dapat dan harus selalu terukur dan diperkirakan berdasarkan informasi yang ada, baik informasi dari data sebelumnya, maupun informasi ke depan dan perkembangan atau kondisi terkait lainnya.

• Berinvestasi di Pasar Modal sangat beresiko atau tidak berisiko sama sekali
Investasi di pasar modal, seperti halnya investasi di mana pun, juga berhubungan dengan risiko. Ada market risk, economic risk, exchange risk, interest rate risk, political risk, dan lain sebagainya. Namun bukan berarti bahwa risiko di pasar modal tersebut sangat tinggi sehingga pasti akan rugi. Dan bukan pula tidak ada risikonya sama sekali sehingga pasti akan menghasilkan keuntungan. Risiko yang ada dapat di-manage dan dapat terukur sehingga investor dapat mengambil keputusan yang optimal.

• Jika portofolio Anda jatuh, maka hilanglah segala-galanya
Sebenarnya hal ini bisa saja terjadi bila investor menempatkan seluruh asetnya dalam satu portofolio yang sama. Ingat pepatah : ”Don’t put your eggs in one basket”. Investor yang pintar dan bijak akan melakukan alokasi (diversifikasi) asetnya di beberapa saham, obligasi, reksadana, dan jenis efek lainnya. Dengan demikian persepsi di atas tidak berlaku.

• Di pasar modal, Anda bertransaksi aset yang tidak jelas
Dahulu memang bentuk kepemilikan efek seperti saham dan obligasi ditandai dengan dipegangnya fisik sertifikat efeknya. Namun seiring dengan kemajuan teknologi, sejak tahun 2000 bentuk efek fisik sudah dikonversi menjadi efek elektronik alias scripless. Efek yang diperdagangkan di Bursa akan diselesaikan melalui mekanisme pemindahbukuan antar rekening efek. Maka investor harus memiliki rekening efek melalui perusahaan efek atau bank custodian untuk mengelola asetnya. Berbagai laporan (report atau statement) atas aktifitas rekening efek investor bisa diminta dan dilihat melalui perusahaan efek atau bank kustodian tadi. Hal ini sama persis seperti rekening uang Anda di Bank. Anda tidak pegang uang, tapi Anda percaya memiliki uang sebesar yang tertera di buku tabungan. Jadi, transaksi aset di pasar modal jelas dan tercatat di Daftar Pemegang Saham atau Obligasi.

• Harus memiliki banyak waktu untuk selalu memantau investasi Anda
Kelengkapan informasi memang jelas dibutuhkan. Tetapi bukan berarti Anda harus selalu melihat dan menghitung investasi Anda setiap saat. Ada jasa yang diberikan oleh perusahaan efek sebagai stockbrokers, stock analyst, atau ada juga financial advisor, investment manager, wealth management, dsb yang dapat memberikan informasi ataupun rekomendasi kepada Anda. Report (laporan) atas investasi Anda juga disediakan oleh Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat Anda membuka Rekening Efek.

Jadi, berinvestasilah di pasar modal, namun tetap dengan pemahaman, analisa dan perhitungan sehingga tidak menimbulkan persepsi-persepsi yang salah seperti di atas. (Dharma Setyadi)

Diskusikan artikel ini di forum.


Beri komentar:
Nama

Email

Komentar

Artikel lainnya dikategori ini:

WealthIndonesia.com © 2012.