Dalam pandangan Islam kegiatan ekonomi merupakan kelaziman dan tuntutan kehidupan, dan ada jugadimensi ibadah dalam hal tersebut. Kegiatan ekonomi dalam pandangan Islam bertujuan untuk:
Dalam beberapa tahun terakhir, perbankan syariah terus menunjukkan perkembangan yang lebih cepat dari perkiraan. Bank-bank konvensional mulai berlomba membuka divisi syariah karena melihat minat masyarakat yang demikian tinggi pada produk perbankan syariah.
Perbankan Syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan Syariah (hukum) Islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (mis: usaha minuman keras).
Bank Syariah adalah bank yang menjalankan aktifitasnya berdasarkan syariat Islam atau prinsip agama Islam, dalam pelaksanaannya melarang system bunga atau Riba. Jadi system yang dijalankan adalah menjalin kemitraan atas dasar kesetaraan dan keadilan dalam bentuk bagi hasil.
Perkembangan bank syariah di Indonesia masih jauh dari harapan. Hal ini cukup mengherankan dimana penduduk muslim di Indonesia merupakan populasi terbesar di dunia. Perkiraan jumlah penduduk muslim tahun 2007 adalah sebesar 200 juta orang. Bandingkan dengan Malaysia, dimana penduduk muslim diperkirakan hanya 16,4 juta orang.