|
Dalam beberapa tahun terakhir, perbankan syariah terus menunjukkan perkembangan yang lebih cepat dari perkiraan. Bank-bank konvensional mulai berlomba membuka divisi syariah karena melihat minat masyarakat yang demikian tinggi pada produk perbankan syariah.
Hal yang mendorong kalangan perbankan mencoba peruntungannya di lahan ini tak lain adalah besarnya pangsa pasar. Tak pelak, semakin banyak bank yang terjun dalam industri perbankan syariah, memicu persaingan yang kian tajam dalam menggaet nasabah. Data menunjukkan, sampai Mei 2004, aset perbankan syariah sudah mencapai Rp 11,56 triliun atau tumbuh 131 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2003 yang sebesar Rp 5 triliun. Porsi aset perbankan syariah terhadap perbankan konvensional sudah menembus 1 persen. Jumlah bank syariah juga semakin banyak dari waktu ke waktu. Saat ini ada 10 bank syariah, yang terdiri dari dua bank umum yaitu Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri, dan delapan Unit Usaha Syariah (UUS), yaitu PT Bank IFI, Bank Negara Indonesia, Bank Jabar, Bank Rakyat Indonesia, Bank Danamon, Bank Bukopin, Bank Internasional Indonesia, dan HSBC. Bank syariah dipastikan akan bertambah empat lagi, yaitu BTN, Bank Permata, Bank Niaga, dan Bank Mega Syariah Indonesia. Para pengamat ekonomi maupun praktisi sendiri memperkirakan, peta persaingan akan kian meruncing mengingat Dewan Syariah Nasional (DSN) masih menjanjikan pemberian izin pembukaan bank syariah hingga menjadi 20 hingga akhir tahun nanti. Sebagian besar nasabah yang dirangkul perbankan syariah ditengarai berasal dari kaum syariah loyalis atau mereka yang masih meyakini hukum bunga bank adalah riba dan haram. (Rani M Pertiwi)
|