|
Tahun 2008, tantangan di pasar keuangan masih serupa dengan 2007, dimana harga rata-rata minyak mentah lebih tinggi dari sebelumnya. Dengan melihat kondisi ini salah satu langkah pemerintah dalam mengantisipasi APBN 2008 jika harga minyak mencapai US$100 perbarel atau lebih adalah dengan menaikkan suku bunga acuan BI (BI Rate). Bila BI Rate naik maka akan diperkirakan investor akan lebih tertarik memburu obligasi, terutama obligasi yang baru.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia tanggal 6 Mei 2008 memutuskan untuk menaikkan BI rate sebesar 0,25% menjadi 8,25%. Keputusan ini diambil setelah mencemati dan mempertimbangkan perkembangan dan prospek ekonomi global, regional dan domestik. Bank Indonesia senantiasa berkomitmen untuk mengendalikan tekanan inflasi. Bank Indonesia optimis terhadap kecenderungan penurunan inflasi dan suku bunga, faktor eksternal (suku bunga Global) yang sedikit membaik dan membaiknya peringkat utang Indonesia sehingga memberikan kepercayaan pelaku pasar terhadap prospek ekonommi ke depan dan juga memicu minat masyarakat dalam melakukan investasi di obligasi negara. Jika prediksi investor BI rate akan naik lagi tahun depan, maka akan ada kecenderungan para investor akan menahan investasi mereka hingga suku bunga naik. Dan mereka akan cenderung memilih investasi yang lebih aman dan memberikan keuntungan yang besar, terutama obligasi yang baru diterbitkan pemerintah susatau SUN (Surat Utang Negara). Pasar Obligasi akan lebih menarik minat investor, jika BI rate naik menjadi 8,5%. Obligasi yang akan lebih diminati adalah SUN (Obligasi Korporasi), tapi harus yang baru diterbitkan. Obligasi korporasi yang baru lebih diminati karena ketika BI rate naik, mereka mencari yield yang lebih besar. Oleh karena itu investor akan cenderung menunggu BI rate naik untuk melakukan investasi. (Merlina Hamadi)
|