|
Berikut ini saya akan menjelaskan Taktik Mempertahankan Diri. Tidak jarang perusahaan melakukan berbagai cara untuk menghindarkan diri dari pembelian oleh perusahaan lain.
Secara umum taktik untuk mempertahankan diri ini dapat dikelompokkan menjadi 2 : 1. Sebelum penawaran a. Mengubahnya menjadi perusahaan perseorangan b. Mempertahankan proporsi kepemilikan saham pada satu orang atau kelompok orang, misalkan minimal 50 % saham perusahaan tetap dipegang oleh pendiri perusahaan, atau 30 % saham perusahaan dipegang oleh karyawan perusahaan. c. Meningkatkan skala usaha seperti halnya IBM dan Exxon, skala perusahaan yang begitu besar akan menyulitkan perusahaan lain yang ingin membelinya karena tentu diperlukan dana yang sangat besar. d. Mempertahankan harga saham yang kuat yang mencerminkan kuatnya manajemen, prospek pertumbuhan dan kesempatan investasi yang baik. e. Membuat persyaratan merger yang semakin ketat. Misalkan perusahaan menetapkan bahwa merger hanya dapat dilakukan apabila disetujui oleh minimal 80% pemegang saham. Hal ini terdapat pada Corporate Charter. f. Beberapa perusahaan menetapkan kelas-kelas yang berbeda dan hak istimewa kepada masing-masing kelas pemegang saham. Ini juga dapat dilakukan untuk mempertahankan pengendalian perusahaan. g. Membuat perusahaan tidak menarik untuk diambil alih seperti memberikan hak kepada pemegang saham perusahaan yang akan dibeli untuk menjual sahamnya dengan harga yang tinggi atau pemberian hak untuk memperoleh saham baru dengan potongan yang cukup besar atau bahkan gratis. Biasanya hal ini disebut dengan Poison Pill. Poison Pill biasanya digunakan untuk melindungi perusahaan dari pengambilalihan oleh perusahaan lain apabila dirasa harga penawarannya tidak wajar. Mayoritas perusahaan terbesar di Amerika Serikat menggunakan Poison Pill dari satu bentuk yang disebut Share Rights Plans (SRPs). 2. Sesudah penawaran a. Mengajukan tuntutan dengan dalih antimonopoli ataupun jika dirasa harga penawaran tidak wajar, perusahaan dapat meminta untuk dilakukan penawaran yang lebih baik. b. Menjual sebagian saham perusahaan kepada pihak ketiga atau menciptakan hutang yang semakin besar dengan cara membeli kembali sebagian saham perusahaan. c. Pembuatan kontrak khusus yang menjamin eksekutif bahwa mereka tidak akan kehilangan pekerjaan atau pemberian kompensasi yang sangat besar apabila terjadi penggabungan perusahaan. Ini disebut juga dengan Payung Emas atau Golden Parachute. Dengan cara ini tentunya manajer tidak perlu khawatir akan kehilangan pekerjaan, kalau saja pembelian ini akan dilakukan, maka manajer akan melakukan negosiasi untuk menentukan harga yang wajar dan lebih mementingkan kepentingan pemegang saham. (Suci Bungaran)
|