Polling
Investasi apa yang anda miliki?
 
Opini





Saya lupa passwordnya?
Belum punya Username & Password? Daftar Baru!

Indonesia Joomla Topsites
Option strategies
Invest money

Yang Perlu Diperhatikan dalam invetasi tanah & property

Pada jaman ini tampaknya investasi yang paling menguntungkan dan juga bersifat juga low risk hanyalah investasi tanah dan property. Hal ini dikarenakan kebanyakan harga tanah dan property di Indonesia yang terus meningkat, selain itu juga investasi ini bersifat passive income.

Namun kita juga harus berhati-hati dalam berinvestasi tanah, karena tidak semua investasi tanah bersifat produktif (kebanyakan bersifat consumtif). Maksud dari produktif disini adalah investasi ini memberikan nilai return yang lebih tinggi pada waktu dijual kembali, sedangkan bersifat consumtif apabila investasi ini malah memberikan beban kepada anda berupa cost-cost yang harus anda keluarkan lebih, sehingga return anda tidak lebih tinggi dari cost yang sudah anda keluarkan. Oleh karena itu saya akan membantu pembaca mengenai tips dalam membeli tanah/property. Berikut merupakan tips dalam membeli tanah/property:

 Pastikan anda memilih lokasi yang strategis dan mudah untuk diakses.
 Selain itu belilah tanah/property yang sesuai dengan bajet anda dan juga harga dari tanah/property yang akan anda beli masih reasonable.
 Pastikan bahwa prediksi anda tepat terhadap tanah atau property yang anda beli mengenai kenaikan harga dikedepannya akan naik dengan cepat (bersifat produktif).

Jika kesemua hal-hal tersebut sudah terpenuhi, maka barulah anda memastikan hal-hal di bawah ini anda periksa dengan benar:

- Sertifikat tanah, apakah sertifikat tanah tersebut syah/tidak, ganda/tidak, sengketa/tidak, sudah  disertifikasikan oleh badan pertahanan nasional/tidak, tanah adat/tidak.
- Pajak pembeli dan pajak penjual
- PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
- Status tanah, apakah hak milik (hanya khusus WNI)/hak guna bangunan/hak pengelolaan/hak  guna usaha/tanah negara.
- Jangka waktu tanah itu sudah berakhir atau tidak.
- Proses balik nama
- KTP pemilik dan pembeli, KK pemilik dan pembeli, KITAS (Kartu Izin Tinggal Asing)
- akte lahir pemilik dan pembeli
- akte WNI pemilik dan pembeli (bila WNI)
- akte perkawinan (bila ada)

Investasi tanah dan property merupakan investasi untuk jangka panjang, namun hal ini tidak dapat kita sepelekan karena bisa saja return yang anda dapatkan setelah beberapa tahun mendatang bisa menjadi 5 atau 10 kali lipat dari modal yang anda keluarkan.  Semoga berhasil (Raymond K. Agus)

 


Diskusikan artikel ini di forum.


Beri komentar:
Nama

Email

Komentar

Artikel lainnya dikategori ini:

WealthIndonesia.com © 2012.