|
Obligasi (bond) merupakan surat utang yang menyatakan bahwa penerbitnya akan membayar kembali utang pokoknya pada waktu tertentu (jatuh tempo), dan secara berkala akan membayar kupon (bunga) kepada pemegang obligasi.
Penerbit obligasi di Indonesia adalah pemerintah (pusat dan daerah) dan perusahaan swasta. Obligasi pemerintah pusat diterbitkan oleh BUMN memiliki risiko lebih rendah dari obligasi perusahaan swasta. Sedangkan berdasarkan jenis kupon maka obligasi terdiri dari kupon tetap (Fixed Rate) dan kupon mengambang (Variabel Rate). Tingkat suku bunga kupon biasanya berkisar 1%-2% di atas suku bunga yang berlaku. Obligasi dengan kupon tetap artinya investor akan memperoleh bunga dengan jumlah yang sama pada saat jadwal pembayaran kupon (1, 3, 6 atau 12 bulan). Obligasi dengan kupon mengambang akan memberikan kupon berdasarkan suku bunga pada waktu pembayaran kupon. Apabila suku bunga perbankan turun maka investor akan mengalami untung sedangkan apabila suku bunga naik maka investor akan rugi. Harga obligasi tergantung dari tingkat bunga kupon dan tingkat bunga yang berlaku. Harga obligasi akan di atas seratus (lebih besar dari pokoknya) bila tingkat bunga kupon lebih tinggi dari tingkat bunga yang berlaku. Sebaliknya harga obligasi akan di bawah seratus bila tingkat bunga kupon lebih kecil dari tingkat bunga berlaku. Risiko yang akan dihadapi berinvestasi di obligasi adalah adanya kemungkinan tidak dibayarkan kupon yang telah ditetapkan dan pokok pada jatuh tempo. Untuk itu investor harus memperhatikan peringkat dari obligasi tersebut, yang biasanya dilakukan oleh Pefindo (Pemeringkat Efek Indonesia) dan Kasnic Indonesia. Obligasi dengan peringkat AA sampai dengan B merupakan obligasi yang layak untuk dibeli. Disamping itu investor juga harus memperhatikan track record dari manajemen perusahaan penerbit obligasi.
|